Melayani Pembelian Motor Yamaha Cash / Kredit YUDI HARPINDO JAYA MOTOR 085228950333 PIN BB 31747A8B

Dp Minim Fix 25 % dari Harga OTR

Dp Minim Fix 25 % dari Harga OTR

Bank Indonesia (BI) sudah resmi mengeluarkan kebijakan dengan mengatur besaran Loan To Value (LTV) atau Down Payment (DP) kendaraan bermotor. Dengan demikian, uang muka kredit kendaraan bermotor tidak murah lagi.

Ketentuan ini tertulis pada Surat Edaran BI No.14/10/DPNP, 15 Maret 2012, tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Bank yang Melakukan Pemberian Kredit Pemilikan Rumah dan Kredit Kendaraan Bermotor.
Aturan uang muka kendaraan baru yang wajib dilaksanakan oleh bank ditentukan untuk pembelian kendaraan roda dua, minimal uang muka sebesar 25 persen, sedangkan uang muka kendaraan roda empat nonproduktif minimal 30 persen.

 Ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) Sigit Kumala menyatakan, bahwa target penjualan sepeda motor di 2012 ini akan terkoreksi sebanyak 25 persen, akibat kenaikan DP ini.

“Dalam seminar sosialisasi kenaikan uang muka kredit, Ketua AISI Gunadi Sinduwinata menyatakan bahwa pasar akan terkoreksi 25 persen di 2012 ini. Diprediksi penjualan hanya akan mencapai 6,3 juta unit sepeda motor, jauh menurun dibandingkan tahun lalu yang menyentuh 8,1 juta unit,” jelas Sigit Kumala saat dihubungi Okezone, Rabu (16/5/2012).

AISI sendiri sudah sempat berusaha meminta Pemerintah meninjau kembali keputusan kenaikan DP ini, dengan melayangkan surat keberatan. Tapi, keputusan tersebut sudah tidak bisa ditarik kembali demi menyehatkan pemberian kredit.

“Semua upaya sudah dilakukan, tapi keputusan ini sudah final dan tinggal sosialisasinya saja. Mau tidak mau anggota AISI harus ikut aturan ini dan menyiapkan strategi yang paling tepat untuk tetap menjaga kestabilan penjualan,”

Sesuai dengan ketentuan baru ini, maka pembelian satu unit sepeda motor sekarang sudah harus dengan uang muka lebih dari Rp1 juta. Contohnya, bila ingin membawa pulang Mio Soul GT dengan harga Rp13.900.000, konsumen harus membayar uang muka minimal 25 persen atau sebesar Rp2.775.000 s/d 3jtan

Contoh lain, bila ingin membawa pulang Yamaha Mio J dengan harga Rp11,99 juta, dengan uang muka minimal 25 persen, maka DP awal yang harus dibayarkan sebesar Rp2.997.500.(3 jtan)



Segera Hub :

021.95907811
0878750906799

Posted by Joecgp, Published at 13.08

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2013 Harga Motor Yamaha Baru | Partner Pathmo Media And Oto News